Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perlambatan Pertumbuhan Industri Keuangan Islam
Secara Global
Oleh:
Tri
Widayati
NPM:
1501270072

Fakultas
Agama Islam
Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara
Medan
2017
KATA
PENGANTAR
بِسْمِ
اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan atas kehadirat ALLAH SWT, karena
berkat rahmat dan karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlambatan Pertumbuhan
Keuangan Islam Secara Global”.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
mengenai isi maupun dalam pemakaian bahasa. Oleh sebab itu dengan segala
kerendahan hati, kritikan dan saran yang konstruktif merupakan bagian yang
sangat diharapkan untuk menyempurnakan makalah ini.
Penulis
berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi mahasiswa
Perbankan Syariah dan Fakultas Agama Islam Universitas Sumatera Utara.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... 2
DAFTAR ISI .................................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 4
A.
Latar Belakang ..................................................................................................... 4
B.
Rumusan Masalah ................................................................................................. 8
C.
Tujuan .................................................................................................................. 9
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................. 10
A. Konflik
Politik disejumah Negara Muslim khususnya Timur Tengah ................ 10
B. Harga
Minyak yang rendah di pasar internasional ............................................. 11
C. Pengaruh Keraguan Bank-Bank Barat Terlibat
Dalam IBF ............................... 15
D. Pasar Modal keuangan islam yang masih kecil ................................................... 18
E. Tidak Semua Muslim di Dunia Bankable ........................................................... 21
F. Faktor Yang Paling Berpengaruh Terhadap Perlambatan
Pertumbuhan Keuangan Islam Secara Global 22
BAB III KESIMPULAN ............................................................................................. 23
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan ekonomi
islam begitu pesat, baik sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem
ekonomi telah mendapat banyak sambutan positif di tingkat global. Dalam tiga
darsawarsa ini ekonomi islam mengalami kemajuan yang cukup pesat khususnya
Keuangan Islam, baik dalam bentuk kajian akademis, maupun secara praktik
operasional.
Terdapat
banyak hal yang membuat masyarakat tertarik untuk mengganti sistem ekonomi
konvensional dengan sistem ekonomi syariah. Masyarakat menilai ekonomi syariah
berpotensi menggantikan posisi ekonomi konvensional. Kontribusi optimal
industri keuangan syariah berpeluang mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tetapi
dibalik itu terdapat problematika yang tengah dihadapi oleh industri keuangan
syariah saat ini.
Inovasi finansial yang
baru ini pun telah menciptakan sebuah
kelas aset yang melayani lebih dari satu miliar Muslim di seluruh dunia dan
didorong oleh meningkatnya pendapatan di banyak negara muslim, mulai dari
eksportir minyak Teluk Persia hingga ekonomi muslim yang dinamis di Asia
Tenggara.
Bank-bank syariah telah
memainkan peran penting dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur di negara-negara
muslim dan telah menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan asing dan usaha
patungan yang beroperasi di Timur Tengah dan Asia.
Keuangan islam
diproyeksikan terus berkembang sebagai respon terhadap pertumbuhan ekonomi di
negara-negara dengan besar dan populasi muslim yang relatif tinggi. Hal ini
juga didorong oleh penghematan besar yang diakumulasikan oleh banyak orang
negara pengekspor minyak yang ingin berinvestasi di produk keuangan
Syari'ah-compliant.
Di lingkungan operasi
saat ini, S & P Global Ratings melihat beberapa peluang untuk pertumbuhan
industri di masa depan. Ada sejumlah prasyarat tertentu yaitu:
pertama terletak pada hubungan alami antara prinsip-prinsip keuangan Islam dan beberapa dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan PBB. Keduanya bertujuan untuk mencapai pembiayaan yang lebih bertanggung jawab, adil, dan berorientasi ekonomi riil. Keterlibatan institusi multilateral yang lebih tinggi (MLI) di bidang keuangan syariah melalui penerbitan sukuk dan penawaran produk syariah, di satu sisi penerapan prinsip pembagian keuntungan dan kerugian yang lebih ketat, di lain pihak dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan memiliki peluang pertumbuhan.
pertama terletak pada hubungan alami antara prinsip-prinsip keuangan Islam dan beberapa dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan PBB. Keduanya bertujuan untuk mencapai pembiayaan yang lebih bertanggung jawab, adil, dan berorientasi ekonomi riil. Keterlibatan institusi multilateral yang lebih tinggi (MLI) di bidang keuangan syariah melalui penerbitan sukuk dan penawaran produk syariah, di satu sisi penerapan prinsip pembagian keuntungan dan kerugian yang lebih ketat, di lain pihak dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan memiliki peluang pertumbuhan.
Kedua terletak pada
keterlibatan MLI yang lebih tinggi dalam mencapai standarisasi yang lebih baik
dalam struktur hukum dan interpretasi Syariah. Beberapa
pemerhati pasar berpikir bahwa debat standardisasi termasuk masa lalu. Padahal perdebatan ini sangat penting untuk
mengembalikan industri ke jalur pertumbuhan yang kuat.
MLI bertujuan untuk
menunjukkan kepada pasar bagaimana mencapai standardisasi melalui penerapan
struktur standar, dokumentasi, atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh
emiten agar penerbitan sukuk menjadi lebih mudah dan efisien.
Ketiga
terletak pada konsolidasi industri yang lebih banyak untuk mengubahnya menjadi
sektor yang benar-benar global dari statusnya saat ini sebagai kumpulan
industri kecil. Ada beberapa kisah sukses yang sudah di
bidang keuangan syariah. Pemain baru bisa melihat kesuksesan sebelumnya dari
peserta pasar lainnya sebagai motivasi. Misalnya, beberapa emiten sukuk bisa
mendapatkan keuntungan dari pengalaman di Malaysia, dimana proses penerbitan
sukuk semulus obligasi konvensional, sesuai dengan pengertian kita. Contoh lain
dapat ditemukan dalam akuisisi lintas batas, yang dapat membantu industri ini
mempersatukan interpretasi Syariahnya.
Keuangan islam juga
menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya, meski usaha penentu standar keuangan
Islam, banyak negara industri diatur oleh peraturan dan kerangka pengawasan
yang dikembangkan untuk pembiayaan konvensional. Oleh karena itu, tidak
sepenuhnya memperhitungkan dari sifat khusus keuangan Islam (Al-Maraj 2014).
Kendala lain yang
mungkin menghambat perkembangannya yaitu, meski badan pengatur dan standar
regulasi Islam telah menciptakan prinsip dan rincian standar teknis, ada
cakupan lebih lanjut untuk pelaksanaannya oleh otoritas nasional, yang
terkadang sering lebih fokus pada standar perbankan konvensional global. Skala
ekonomi yang lebih rendah dan terkadang lapangan bermain yang tidak rata dengan
keuangan konvensional, juga menjadi kendala bagi pertumbuhan keuangan islam.
Begitu pula perbedaan besar dalam praktek di seluruh negara dan standarisasi
terbatas dan sekuritisasi menciptakan tambahan ketidakpastian bagi nasabah
keuangan syariah. Tantangan ini mungkin tidak hanya menghambat perkembangannya,
namun bisa juga mendorong praktik dan produk yang kompleks yang membawa risiko
tinggi.
Industri ini masih
banyak yang baru lahir, kurang skala ekonomi, dan beroperasi di lingkungan di
mana peraturan hukum dan pajak, finansial infrastruktur, dan akses terhadap jaring
pengaman keuangan serta likuiditas bank sentral tidak ada atau jika tersedia
tidak memperhitungkan karakteristik khusus keuangan Islam (Askari, Iqbal, dan
Mirakhor 2010; Ernst dan Young 2014; IFSB, IsDB, dan IRTI 2010).
Sistem keuangan islam
sendiri merupakan bagian dari konsep yang lebih luas tentang ekonomi islam.
Sistem keuangan islam bukan sekedar transaksi komersial, tetapi harus sudah
sampai kepada lembaga keuangan untuk dapat mengimbangi tuntutan zaman.
Berdirinya Bank Syariah dan Lembaga
Keuangan Syariah merupakan usaha untuk menerapkan Syariat Islam secara bertahap
dan parsial dengan maksud mengatasi kelemahan umat Islam dalam bidang ekonomi
dan kesejahteraannya.
Bank-bank syariah telah memainkan
peran penting dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur di negara-negara
Muslim, dan telah menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan asing dan usaha
patungan yang beroperasi di Timur Tengah dan Asia.
Internasional Dana Moneter (IMF)
telah lama memiliki ketertarikan terhadap makro ekonomi dan stabilitas
keuangan, yang memainkan peran kunci dalam pembentukan Keuangan Islam Layanan
Board (IFSB).
IFSB adalah
organisasi penetapan standar internasional yang mempromosikan dan meningkatkan
kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan Islam dengan menerapkan standar
kehati-hatian global dan prinsip panduan untuk industri ini, yang didefinisikan
secara luas mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi.
IMF juga memperhitungkan implikasi
keuangan Islam, untuk anggota yang relevan, dalam konteks konsultasi Pasal IV
dan isinya Penilaian Program Sektor Keuangan (FSAP). Ini juga telah memberikan
bantuan teknis dan pelatihan untuk membantu negara-negara yang ingin memperkuat
peraturan dan pengawasan Islam mereka bank, dan pengembangan pasar Sukuk dalam
negeri. Pertumbuhan keuangan Islam telah menyebabkan meningkatnya permintaan
kepada IMF untuk menyediakan saran kebijakan dan pengembangan kapasitas
diberbagai bidang. Permintaan akan saran ini kemungkinan meningkat seiring
pertumbuhan industri dan pentingnya sistemik meningkat, terutama di
daerah-daerah yang terkait ke pasar IB (islamic banking) , Sukuk, dan kebijakan
makroekonomi.
Keuangan Islam juga diuntungkan
dengan inovasi dalam produk dalam perdagangan, perusahaan, proyek, dan
pembiayaan konsumen, perbaikan dalam lingkungan peraturan, diversifikasi emiten
Sukuk yang terus menerus memanfaatkan penghematan dari dunia Islam, dan
ketertarikan kuat pada penerbitan Sukuk oleh bank yang ingin memperkuat modal
mereka. Keuangan Islam memiliki potensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan
ekonomi yang lebih tinggi dan lebih inklusif. Namun, sebagian besar potensi
industri tetap harus dieksploitasi. Bukti empiris belum memastikan bahwa IB
telah mempromosikan akses dan kedalaman keuangan begitu faktor strukturalnya
diperhitungkan (Barajas, Ben Naceur, dan Massara 2015).
Dana Moneter Internasional
berencana untuk secara formal memasukkan keuangan Islam ke dalam kerangka
surveilansnya, sebuah anggukan ke sektor yang tumbuh cepat namun mencatat
risiko yang ditimbulkan oleh produk-produk kompleks yang saling meniru yang
konvensional.
Dewan eksekutif IMF mengatakan telah
mengadopsi serangkaian proposal mengenai peran yang harus dimainkannya dalam
keuangan Islam, termasuk memberikan nasehat kebijakan karena permintaan bantuan
teknis dari regulator nasional tumbuh.
IMF ingin
mendorong lebih banyak konsistensi antar negara dalam menerapkan peraturan
keuangan Islam dan rencana untuk mengembangkan catatan panduan tentang
perbankan syariah.
Keuangan Islam akan memiliki
dorongan untuk terus maju dan mempertahankan beberapa pertumbuhan di tahun 2017.
Pertumbuhan pasar inti yang lemah namun positif, permintaan terus menerus dari
basis pelanggan yang meluas, konsensus yang lebih luas seputar kebutuhan untuk
membakukan struktur hukum dan interpretasi Syariah, dan kontribusi potensial
industri terhadap tujuan pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Laporan Keuangan Islam Global (GIFR) adalah laporan
pertama yang telah mendokumentasikan ukuran dan pertumbuhan industri jasa
keuangan Islam global sejak edisi perdananya di tahun 2009. GIFR 2010 merupakan
publikasi pertama yang melaporkan bahwa aset keuangan Islam telah terlampaui US
$ 1 triliun pada akhir tahun 2009.
Dengan pertumbuhan
tahun ketiga berturut-turut satu digit. Pertumbuhan 7.0% di tahun 2016,
dibandingkan dengan 7,3% pada tahun 2015 dan 9,3% pada tahun 2014, industri
jasa keuangan Islam global telah mencapai titik di mana semua pemangku
kepentingan harus berhenti sejenak untuk memikirkan kembali strategi masa
depan.
Tingkat
pertumbuhan yang diproyeksikan untuk tahun 2016 adalah 7,41%, menyiratkan bahwa
global Layanan keuangan syariah berkinerja buruk dengan margin 5,65%.
Perlambatan di industri ini mengharuskan kita merevisi perkiraan perkiraan
ukuran masa depan industri ini.
Perlambatan
pertumbuhan disebabkan oleh sejumlah faktor yaitu, Konflik politik di sejumlah
negara muslim khususnya di Timur Tengah, harga minyak yang rendah di pasar
internasional, keraguan bank-bank barat terlibat dalam IBF, pangsa pasar
keuangan islam yang masih kecil, dan tidak semua muslim di dunia bankable.
Mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi perlambatan pertumbuhan industri keuangan islam secara global
sangat penting untuk menyusun strategi di masa yang akan datang.
Konflik politik di sejumlah negara
muslim khususnya di Timur Tengah, menghambat
pertumbuhan IBF di negara-negara seperti Irak, Suriah dan Libya dll. Seharusnya
negara muslim menjadi tempat yang sangat potensial untuk kemajuan pertumbuhan
keuangan islam.
Harga
minyak yang rendah di pasar internasional menjadi
faktor lain yang dapat mempengaruhi perlambatan pertumbuhan keuangan islam
secara global. Lebih dari 80% (US $ 1.877 miliar) aset keuangan Islam
global terkonsentrasi di 10 negara dengan ketergantungan minyak. Jika harga
minyak rendah maka akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan keuangan islam
diberbagai negara, sehingga otomatis akan berpengaruh juga terhadap persentase
pertumbuhan keuangan islam secara global.
Keraguan
bank-bank barat terlibat dalam IBF dapat menjadi faktor yang menghambat
pertumbuhan keuangan islam secara global. Jika bank-bank barat bergabung dengan
IBF maka diharapkan dapat memperluas pangsa pasar keuangan islam.
Pasar modal keuangan islam yang masih kecil juga menjadi
faktor yang menghambat pertumbuhan keuangan islam secara global. Para pemangku
kepentingan harus memikirkam strategi untuk masa yang akan datang agar pasar
modal keuangan islam dapat meningkat.
Tidak semua muslim di dunia bankable, menjadi faktor terakhir
yang mempengaruhi pertumbuhan keuangan islam secara global. Dimana seharusnya
jumlah umat muslim yang banyak di dunia menjadi penggerak pertumbuhan keuangan
islam di dunia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana pengaruh konflik politik di sejumlah negara muslim
khususnya di Timur Tengah terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam
secara global?
2. Bagaimana pengaruh harga minyak yang
rendah di pasar internasional terhadap
perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
3. Bagaimana pengaruh keraguan bank-bank
barat terlibat dalam IBF terhadap perlambatan
pertumbuhan keuangan islam secara global?
4. Bagaimana pengaruh pasar modal keuangan islam yang masih
kecil terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
5. Bagaimana pengaruh bahwa tidak semua muslim di dunia bankable
terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
6. Dari kelima faktor tersebut faktor manakah yang paling
dominan berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara
global?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengaruh konflik politik di sejumlah negara
muslim khususnya di Timur Tengah terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan
islam secara global.
2. Untuk mengetahui pengaruh harga minyak yang
rendah di pasar internasional terhadap
perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
3. Untuk mengetahui pengaruh keraguan bank-bank
barat terlibat dalam IBF terhadap perlambatan
pertumbuhan keuangan islam secara global.
4. Untuk mengetahui pengaruh pasar modal keuangan islam yang
masih kecil terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
5. Untuk mengetahui pengaruh bahwa tidak semua muslim di dunia
bankable terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
6. Untuk mengetahui dari kelima faktor tersebut faktor manakah
yang paling dominan berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam
secara global.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konflik
Politik disejumah Negara Muslim khususnya Timur Tengah
Kemajuan
dan perkembangan perekonomian suatu negara bisa dilihat dari pembangunan yang
dilakukannya. Pembangunan ekonomi adalah sebuah proses yang ditandai dengan
adanya kenaikan dari pendapatan total serta kenaikan pada pendapatan perkapita
yang dibandingkan dengan terjadinya pertambahan penduduk yang disertai dengan
pertumbuhan negara dibarengi dengan adanya perubahan fundamental yang mendasar
pada tatanan struktur perekonomian suatu negara.
Politik
merupakan salah satu aspek yang mempu mempengaruhi perkembangan dan kemajuan
perekonomian. Politik bisa mempengaruhi kebijkan yang akan diterapkan dalam
pasar. Ketika keadaan politik dalam suatu negara menunjukkan kestabilan dan
keharmonisan maka laju pertumbuhan ekonomi akan membaik dan pembangunan di
dalamnaya akan meningkat baik.
Berbeda
ketika pada saat kondisi atau keadaan politik di suatu negara tak menentu hal
ini akan mempengaruhi laju perekonomian dan bisa berujung pada tersendatnya
pembangunan ekonomi suatu negara. Pada dasarnya kondisi politik yang
kondusif akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak yang bergelut
di dalam perekonomian untuk melakukan sebuah pembaruan dalam sebuah
perekonomian sehingga akan berdampak baik pada pembangunan ekonomi yang terjadi.
Timur
Tengah merupakan wilayah yang sarat akan masalah keamanan dan konflik. Masalah
keamanan dan konflik yang terjadi di Timur Tengah bukan hanya dalam dimensi
konflik internal negara, konflik antar-negara, baik sesama negara-negara Arab,
ataupun keterlibatan negara-negara non-Arab.
Berbagai
konflik yang berkecamuk di Timur Tengah dengan resolusi konflik yang minim,
bukan hanya berpengaruh terhadap citra kawasan ini sebagai wilayah konflik,
tetapi juga mempengaruhi stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan
internasional.
Timur Tengah juga
merupakan wilayah dimana pemerintahan otoriter masih banyak diberlakukan.
Negara-negara seperti Mesir, Bahrain, dan Tunisia, merupakan beberapa dari
negara Arab yang seringkali diidentikkan sebagai negara otoriter, dikarenakan
sistem pemerintahannya yang tidak demokratis, dimana sangat minim partai
politik ataupun lembaga kontrol sosial sebagai lambang adanya wadah aspirasi
masyarakat.
Libya merupakan salah
satu yang paling mencolok dari deretan negara otoriter di Timur Tengah. Di
bawah kepemimpinan Moammar Khadafy, Libya menerapkan sistem pemerintahan tanpa
adanya partai politik. Libya menetapkan sistem pemerintahan “Jamahiriya” atau negara rakyat atau “a state of the masses”, yang dalam
teorinya merupakan tipe pemerintahan oleh rakyat melalui Dewan Lokal (local councils), tetapi pada
prakteknya merupakan pemerintahan otoriter
Moammar Khadafy, pada
Oktober tahun 1969, memberikan pidato kenegaraan yang menyebutkan bahwa Libya
harus berada pada kondisi “satu”, sehingga keberadaan partai politik, dalam
pemikirannya, hanya memecah belah negara dalam berbagai lingkaran-lingkaran
kepentingan, dan intrik untuk mencapainya, dihapuskan. Bahkan, Moammar Khadafy
mencanangkan, bahwa semua orang yang terlibat dalam partai politik, merupakan
sebuah bentuk pengkhianatan terhadap negara.
Konflik-konflik yang
terjadi di negara-negara Timur Tengah ini menyebabkan sulit berkembangannya
keuangan islam. Negara-negara yang mayoritasnya umat muslim dan seharusnya
menjadi daerah potensial untuk kemajuan keuangan islam, justru mengalami banyak
konflik politik sehingga membuat keamanan negara sangat tidak stabil sehingga
menggangu berbagai sektor negara salah satunya sektor ekonomi.
B.
Harga
Minyak Yang Rendah di Pasar Internasional
Harga minyak telah
anjlok tajam sejak pertengahan 2014, mengakhiri komoditas Siklus super yang
dimulai satu dekade yang lalu. S & P Global Ratings memperkirakan harga
minyak akan tetap ada jauh di bawah tingkat puncak dan stabil di $ 50 per barel
pada tahun 2018 dan seterusnya.
Dalam
enam bulan terakhir, harga minyak mentah jenis brent, yang menjadi standar
minyak dunia, turun drastis dalam kurun Juni sampai November sampai sekitar 40
persen. Lazimnya, penurunan harga minyak mentah dunia bisa berkontribusi pada
pertumbuhan ekonomi global. Kalangan analis perminyakan dunia menyebut
penurunan 10 dolar AS per barel saja bisa mentransfer 0,5 persen Produk
Domestik Bruto (PDB) dunia dari negara eksportir minyak ke negara importir
minyak.
Melemahnya
pertumbuhan ekonomi tecermin dalam rendahnya permintaan minyak mentah dunia.
International Energy Agency (IEA), kelompok negara pengimpor minyak,
memperkirakan sampai akhir tahun ini permintaan hanya mencapai 700 ribu barel
per hari, atau sekitar 200 ribu barel lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.
Menurunnya permintaan itulah yang kemudian diikuti penurunan tajam harga minyak
mentah dunia.
Catatan
penting lain terkait tinggi rendahnya harga minyak dunia adalah adanya fiscal
breakeven price (FBP). IATMI menyebutkan, FBP adalah nilai yang menunjukkan
seberapa besar harga minyak bisa menghasilkan keseimbangan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ternyata
FBP negara-negara produsen minyak dunia yang tergabung dalam Organisasi Negara
Pengekspor Minyak (OPEC) pun bervariasi. Beberapa negara memerlukan FBP dengan
nilai besar, seperti Iran dan Venezuela dengan FBP di atas 100 dolar AS per
barel. Sementara, sejumlah negara lain tidak memerlukan FBP terlampau tinggi,
seperti Kuwait dan Qatar yang FBP-nya hanya 50 dolar AS per barel.
Pertumbuhan
permintaan minyak global terjadi perlambatan. Konsumsi minyak AS selaku
konsumen terbesar dunia tumbuh negatif karena ditopang diversifikasi gas serpih
yang sangat signifikan.
Jatuhnya harga minyak mendatangkan tekanan-tekanan dalam
ekonomi dunia. Kemerosotan harga minyak mengancam menginfeksi sistem perbankan
dan finansial. Lemahnya pertumbuhan ekonomi syariah
didorong oleh terutama negara-negara pengekspor minyak (GCC) serta Malaysia dan
Iran yang bersama-sama menyumbang lebih dari 80 persen aset industri. Mengingat
ketergantungan pasar keuangan syariah terhadap minyak dan ekspektasi harga
minyak yang stabil di 5 dolar AS per barel pada 2017, pertumbuhan ekonomi di
negara-negara tersebut diperkirakan akan tetap terbatas.
Secara historis harga minyak yang rendah, telah mempengaruhi
negara-negara di Teluk Corporation Dewan (GCC) dan pihak lain dimana IBF
merupakan komponen utama keuangan pasar yang membuat antusiasme lembaga keuangan
Barat terhadap IBF surut.
Lebih
dari 80% (US $ 1.877 miliar) aset keuangan Islam global terkonsentrasi di 10
negara dengan ketergantungan minyak. Keuangan publik negara-negara ini
cenderung paling terpengaruh oleh turunnya harga minyak. Pemerintah di
negara-negara ini sudah sering menggunakan keuangan Islam untuk diversifikasi
profil pendanaan mereka dan juga untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap
pertumbuhan dan perkembangan apa yang dilihat sebagai industri masyarakat adat
dengan banyak pemangku kepentingan lokal.
Dengan
rencana pembangunan yang ambisius, pemerintah cenderung akan terus
membelanjakan dan mendukung pertumbuhan secara keseluruhan, namun jika harga
minyak turun mereka mungkin memikirkan kembali strategi investasi dan
kebijakannya yang pasti akan berdampak pada keuangan Islam.
Jatuhnya
harga minyak disebabkan oleh faktor yang sifatnya mendasar, dan bukan karena
spekulasi. Faktor tersebut yakni:
1. penemuan
teknologi baru shale oil dan shale gas di
Amerika Serikat (AS) sebagai negara konsumen minyak terbesar di dunia, yang
menyebabkan AS tidak lagi bergantung pada minyak impor.
2. melemahnya
perekonomian China akibat ambruknya pasar keuangan yang dipicu oleh menurunnya
pasar properti dan infrastruktur di negara tersebut.
3. produksi
minyak sendiri yang berada pada level overproduction (kelebihan
produksi) serta kenaikan harga minyak yang selama ini cenderung tidak wajar.
Dengan demikian, harga minyak rendah cenderung akan bertahan dalam jangka
panjang.
4. pasokan akibat revolusi energi di Amerika Utara
(Amerika, Kanada dan Meksiko).
5. organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC)
tetap mempertahankan tingkat volume produksi di akhir November lalu, tidak
melakukan pembatasan produksi sama sekali. Akibatnya stok minyak di pasar
global banyak.
6. melemahnya permintaan minyak, terutama karena
perlambatan laju pertumbuhan ekonomi Tiongkok. Sebelum ini, permintaan minyak
dari Tiongkok meningkat pesat, namun sekarang pertumbuhannya hanya satu
digit.
Secara global, permintaan minyak juga turun karena
fakta bahwa Amerika Serikat dan negara-negara lain yang matang perkonomiannya
telah menjadi sangat efisien dalam hal bahan bakar.
Namun, jika dilihat secara umum, sebenarnya ada 3
faktor utama penyebab turunnya harga minyak, diantaranya:
1.
Pasokan berlebih
Amerika Serikat melakukan revolusi energi sehingga
menyebabkan banjirnya pasokan minyak. Pada semester II tahun 2014, OPEC
bukannya menyeimbangkan pasar, malah terus menggenjot produksi minyak. Kartel
yang dipimpin oleh Arab Saudi itu takut kehilangan pangsa pasar dan terkalahkan
oleh Amerika, Kanada, dan produsen minyak lainnya. Inilah penyebab harga minyak
turun drastis.
Produksi minyak Amerika yang terus meningkat juga
turut ambil bagian dalam penyebab lemahnya harga minyak ini. Produsen di sana
secara agresif terus meningkatkan produksi. Banyak analis berpendapat harga
minyak tidak akan kunjung stabil sampai ada perusahaan minyak di Amerika yang
bangkrut atau melakukan merger.
Selain itu, kesepakatan nuklir Iran dengan
negara-negara Barat beberapa waktu lalu juga diperkirakan bakal membuat minyak
dari negara itu membanjiri pasar. Bahkan ada tanda kalau Iran sedang menimbun
banyak minyak saat ini.
2.
Permintaan menurun
Ekonomi global saat ini sedang mengalami penurunan.
Penyebab utamanya datang dari negara China yang saat ini sedang mengalami
perlambatan ekonomi dan membuat harga komoditas dunia menurun, termasuk minyak
mentah.
Sementara itu, negara yang perekonomiannya membaik,
seperti Amerika, sedang mengimplementasikan standar efisiensi agar permintaan
minyak dapat dibatasi. Tingginya teknologi, serta sikap masyarakat yang sadar
akan bahayanya penggunaan minyak, membuat permintaan minyak secara global
menurun.
3.
Kenaikan nilai dolar Amerika
Seperti harga komoditas lainnya, minyak pun dihargai
dengan dolar Amerika. Akibatnya, ketika sekarang nilainya naik maka harganya
pun demikian untuk di luar Amerika. Mata uang dolar ini telah naik tujuh persen
pada tahun ini dibandingkan mata uang negara lainnya terutama akibat kebijakan
dari Donald Trump serta The Fed yang mungkin akan menaikkan suku bunganya pada
bulan ini.
Kebijakan China yang mendevaluasi nilai yuan semakin
membuat tekanan ke harga minyak. Tingginya nilai dolar tersebut membuat
permintaan akan minyak di pasar global semakin menurun.
Namun, akhir-akhir ini muncul tanda - tanda surutnya dampak
rendahnya harga minyak pada IBF, hal ini terbukti dari kenaikan penerbitan
sukuk pada 2016. Pasar sukuk global melanjutkan langkah positifnya pada 2016
setelah tiga tahun berturut-turut menurun setelah puncaknya di tahun 2012.
Keuangan
Islam tetap terkonsentrasi terutama di negara-negara pengekspor minyak, dengan
Gulf Cooperation Council (GCC), Malaysia, dan Iran menyumbang lebih dari 80%
aset industri. Penurunan harga minyak dan pemotongan pemerintah terhadap investasi
dan belanja saat ini telah mengurangi prospek pertumbuhan industri, menurut
pandangan kami. Sementara ekonomi Malaysia terus berjalan dengan baik, berkat
diversifikasinya, tingkat pertumbuhan rata-rata di GCC turun secara signifikan
antara tahun 2012 dan 2017.
Total
emisi negara-negara GCC mencapai US $ 19,6 miliar pada 2016, naik dari US $ 18
miliar tahun sebelumnya, terutama karena penerbitan pemerintah yang lebih
tinggi. Ini menunjukkan fakta sukuk tetap menjadi sumber pendanaan penting
untuk mengimbangi defisit anggaran nasional di tengah harga minyak yang rendah
dan pendapatan ekspor yang menyusut.
Namun,
sebuah laporan baru-baru ini oleh IMF mempelajari korelasi antara harga minyak
dan bank profitabilitas sebagai hasil dari krisis kredit global di tahun
2008/09. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dampak guncangan harga minyak
terakhir terhadap profitabilitas perbankan selalu tidak langsung secara
langsung.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Dampak guncangan harga minyak ternyata lebih besar
dengan bank investasi (non islam) karena berbagai faktor termasuk profil
pendanaan yang bergantung pada pasar grosir turbulen dan pendapatan didorong
oleh pendapatan perdagangan dan biaya transaksi yang keduanya rentan terhadap
besar ayunan pasar Bank syariah biasanya memiliki model dan risiko bisnis yang
lebih konservatif yang membuatnya kurang rentan terhadap fluktuasi pasar.
Variasi
harga bensin juga tidak hanya akan mempengaruhi industri perbankan syariah
secara khusus, namun memiliki efek sistemik di seluruh bidang perbankan. sistem
perbankan syariah lebih rentan Posisi dibandingkan dengan yang konvensional
seandainya ada penurunan harga minyak yang terus berlanjut.
Bank
syariah hanya tampak lebih terpengaruh oleh penurunan ini semata-mata karena
fakta bahwa mayoritas konsentrasi perbankan syariah terjadi di daerah kaya
minyak.
Pasar keuangan Islam membutuhkan penggabungan untuk
mengubahnya menjadi industri yang benar-benar global. Misalnya, beberapa emiten
bisa mendapatkan keuntungan dari pengamatan keuangan Islam di Malaysia, di mana
kita memahami proses penerbitan sukuk semulus obligasi konvensional. Contoh
lain dapat ditemukan dalam akuisisi lintas batas, yang mungkin menghasilkan
interpretasi Syariah yang lebih kohesif.
C. Pengaruh Keraguan Bank-Bank Barat Terlibat Dalam
IBF
Lembaga
Keuangan Barat dan IBF Setelah bangkitnya Islamofobia, bank-bank Barat dan
lembaga keuangan memiliki keraguan untuk terlibat dalam IBF. Meskipun hal ini
tentunya merupakan hambatan bagi pertumbuhan IBF, hal Ini juga memberi
kesempatan kepada institusi-institusi di dunia Muslim untuk memanfaatkan Eropa
kunci pasar dimana jumlah Muslim signifikan. Memanfaatkan peluang tersebut,
Kuwait Finance House (KFH) meluncurkan bank anak perusahaan yang menyediakan
layanan perbankan syariah lengkap di Jerman pada tahun 2015. Bank telah
memperoleh lisensi perbankan terpadu yang memungkinkannya menerima deposito dan
menawarkan fasilitas pembiayaan kredit penuh sesuai dengan peraturan Islam.
Jika
bank-bank barat terlibat dalam IBF, hal ini otomatis akan berdampak pada
meningkatnya pangsa pasar keuangan islam. Tidak sedikit jumlah bank-bank barat,
sehingga ketika banyak bank-bank barat yang terlibat dalam IBF akan membantu
laju pertumbuhan keuangan islam secara global.
Salah
satu solusi penting yang harus diperhatikan pemerintahan Negara-negara di dunia dalam me-recovery ekonomi adalah penerapan ekonomi
islam. Ekonomi islam memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan,
penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan
spekulasi mata uang sehingga menciptakan stabilitas perekonomian. Ekonomi
islam yang menekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi
gejolak moneter dibanding sistem konvensional. Fakta ini telah diakui oleh
banyak pakar ekonomi global, seperti Rodney Shakespeare (United Kingdom),
Volker Nienhaus (Jerman), dan sebagainya.
Namun
sayangnya masih sedikit negara-negara bagian barat yang sadar pentingnya dan
menguntungkannya menerapkan sistem ekonomi sayriah di negara mereka. Hal ini
dikarenakan mereka masih nyaman menggunakan sistem kapitalis.
Kapitalisme
lahir setelah adanya revolusi industry di Negara-negara Eropa, yaitu peralihan
dari tenaga manusia ke tenaga mesin, yang terus menghasilkan teknologi baru dan
meningkatkan aktivitas serta daya tarik pasar dengan hadirnya era industry
tersebut.
Kapitalisme
merupakan paham klasik yang terus berkembang dan telah mengakar di dunia,
meskipun paham ini telah banyak memberikan dampak yang buruk dengan prinsipnya
yang penuh akan individualities.
Namun
tak dapat di pungkiri bahwa paham ini juga memiliki dampak positif meskipun
sedikit contohnya meningkatkan semangat untuk bekerja. Hal ini merupakan masalah serius
public dunia atas kepercayaannya terhadap sistem yang sangat awal ini.
Alasan
lain yang diungkapkan A.S, yang membuat bank-bank barat ragu untuk terlibat
dalam IBF yaitu lembaga keuangan A.S dan anggota
parlemen telah menyatakan kekhawatiran bahwa transaksi perbankan syariah dapat
mengirimkan dana ke teroris. Namun, para ahli telah memberi kesaksian di Kongres
bahwa tidak ada bukti untuk membuktikan bahwa bank-bank Islam lebih cenderung
memfasilitasi transaksi untuk pencucian uang dan pemodal teroris daripada bank
lain.
Disisi lain negara
bagian barat menganggap bahwa sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang
tidak menguntungkan karena yang dipentingkan dalam ekonomi islam adalah etika
dan moralitas. Dalam ekonomi islam, segala kegiatan yang merugikan orang lain
tidak akan di legalkan. Sedangkan sistem ekonomi barat menekankan pada
keuntungan yang sebesar-besarnya dengan tidak memperdulikan bagaimana keadaan
yang dihasilkan untuk mendapatkan keuntungan tersebut.
Barat menganggap bahwa
sistem yang terlalu mementingkan etika dan moralitas tidak akan dapat
memberikan keuntungan besar. Barat berorientasi pada kepemilikan, keuntungan
dan jumlah yang diraih.
Baru-baru ini di negara
luksemburg, Eropa, diadakan konferensi akbar bertema keuangan islam. Eropa
sedang dilanda demam perbankan islami. Menurut masyarakat disana perbankan
islam memberikan harapan di tengah perlambatan ekonomi global yang tak kunjung
pulih. Namun, perkembangannya belum maksimal. Meskipun demikian beberapa
pemangku kepentingan disana berusaha untuk terus mengembangkan sistem keuangan
islam di negara tersebut. Tidak bisa dipungkir, untuk mengubah suatu sistem
membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Para pelaku keuangan
syariah di Eropa yang lebih dulu menggunakan sistem keuangan islam dengan sabar
memperkenalkan sistem non-konvensional itu ke dunia barat. Konsistensi mereka
dalam menyebarkan manfaat dan keuntungan dalam mengaplikasikan sistem keuangan
islam patut diberi apresiasi.
Sejak pertengahan
1990-an hingga awal 2000-an, keuangan islam di Eropa mulai menyebar secara
lambat tetapi pasti. Namun, ada pihak-pihak yang menunjukan antipatinya terhadap
meluasnya adopsi keuangan syariah di Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Para
pengkritik mempersoalkan bahwa meskipun secara moral dan etika perbankan dan
keuangan islam lebih baik dibandingkan sistem keuangan kahs barat yang
menggunakan riba, mereka berpendapat masih ada peluang untuk menggundari bunga
mislnya, dengan berinvestasi di modal ventura dan saham atau dengan
berinvestasi di surat utang pemerintah.
Para penentang
penyebaran sistem keuangan islam di Eropa menuduh bahwa penerapan keuangan syariah
di barat hanyalah sebuah stategi politik kaum muslim.
D. Pasar Modal
Keuangan Islam Yang Masih Kecil
Keuangan Islam adalah
salah satu segmen pasar keuangan internasional yang paling cepat berkembang.
Prinsip yang dijalankan berdasarkan Al-quran dan badan hukum yuris prudensi
yang dikenal sebagai Syariah. Tujuan keuangan Islam adalah untuk memasang tatanan
ekonomi yang lebih adil dan agar bertransaksi dengan baik serta diatur dengan
prinsip-prinsip agama.
Pasar modal adalah
kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal syariah
adalah pasar modal yang dalam seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai
emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya telah
memenuhi prinsip-prinsip syariah yang dibuktikan dengan pernyataan kesesuain
syariah.
Pasar modal merupakan
salah satu pilar penting dalam perekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan
perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap
investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya.
Pasar modal syariah
sudah mengalami volatile gerakan dan kemunduran baru-baru ini, termasuk
kontraksi dalam pengembalian dan nilai aset. Volume sukuk emisi turun lebih
dari 50% di tahun 2015 setelah Bank sentral Malaysia menghentikan penerbitan
regulernya dari sukuk jangka pendek.
Secara
tradisional ukuran industri keuangan Islam telah diukur sebagai aset keras yang
dimiliki oleh institusi yang dianggap bagian dari industri keuangan Islam.
Perkiraan ukuran industri saat ini mulai dari $ 1,88 Triliun sampai $ 2,1
Triliun dengan harapan ukuran pasar menjadi $ 3,4 Triliun pada akhir 2018.
Sementara itu menurut
sumber lain, total aset perbankan syariah dengan
bank komersial di enam pasar utama di seluruh dunia diperkirakan akan mencapai
$ 1,6 triliun pada 2020 dan total profit pool industri diperkirakan mencapai $
27,8 miliar.
Obligasi syariah
(syariah) atau yang lebih dikenal dengan sukuk telah menjadi salah satu
instrumen paling populer dalam pembiayaan di seluruh dunia. Namun, walaupun
demikian kenyataan menunjukan bahwa pasar modal syariah di dunia kecil
perkembangnnya. Sehingga menghambat laju pertumbuhan keuangan islam di dunia
Internasional.
Obligasi syariah secara
umum tidak jauh berbeda dengan obligasi tradisional dalam hal strukturnya. Dan
saham Islam sering terpengaruh oleh faktor risiko global yang sama seperti
pasar saham konvensional seperti harga minyak mentah dan indeks volatilitas.
Laporan mengenai
penjualan obligasi syariah pada tahun 2016 atau disebut sukuk, naik 24 persen
menjadi $ 44,1 miliar tahun lalu karena beberapa emiten bergegas untuk mengunci
biaya pinjaman sebelum kenaikan suku bunga AS. Inggris, yang berharap bisa
menjadi pusat keuangan Islam global, pada pertengahan 2014 menjadi negara non-Muslim
pertama yang mengumpulkan dana dengan menjual sukuk; Luksemburg, Afrika Selatan
dan Hong Kong menyusul.
Investor di
negara-negara yang didominasi Muslim di Timur Tengah dan Asia bukan
satu-satunya yang membeli sukuk ada permintaan yang kuat di Eropa dan A.S.
juga. Investasi etis telah mendapat dorongan dalam keuangan Islam setelah
penjualan obligasi untuk mengumpulkan dana untuk vaksin pada tahun 2014 dan
penerbitan obligasi syariah yang bertanggung jawab secara sosial oleh dana
kekayaan kedaulatan Malaysia pada tahun berikutnya.
Kelangkaan instrumen
pasar modal syariah juga terkadang memaksa bank syariah untuk memegang cadangan
yang tidak berpenghuni yang lebih tinggi, yang mempengaruhi kemampuan mereka
untuk bersaing dengan bank konvensional. Oleh karena itu, penting untuk
memperdalam pasar Sukuk dan mengembangkan sesuai Syari'ah instrumen kebijakan
moneter.
Jika instrumen pasar
modal syariah dapat memenuhi kebutuhan insvestor, maka akan membuka peluang
untuk mengembangkan keuangan islam dai berbagai negara. Ada dua kepercayaan
populer yang dapat menarik investor non-Muslim untuk memilih aset yang sesuai
dengan syariah. Pertama, instrumen keuangan syariah dapat menawarkan keuntungan
lebih tinggi daripada aset non-Islam. Misalnya, bagi peminjam, tingginya
permintaan akan aset etis meningkatkan daya jual sukuk dibandingkan dengan
obligasi konvensional.
Kedua, gagasan bahwa
pasar keuangan Islam dipisahkan dari pasar konvensional. Ada kepercayaan bahwa
pasar keuangan islam bergerak dalam arah yang berlawanan selama masa krisis
sehingga ketika pasar konvensional menurun, pasar Islam tumbuh. Jadi, pasar
Islam menawarkan cara penting bagi investor untuk melakukan diversifikasi
portofolio mereka dan melindungi diri mereka dari penurunan di pasar konvensional.
Meski terjadi penurunan
harga minyak yang signifikan pertengahan 2014, total penerbitan sukuk tidak
masuk 2015 atau semester pertama 2016, seperti yang diprediksi oleh beberapa
komentator pasar. Faktanya, penerbitan sebenarnya turun di semester pertama 2016
sebesar 12,5% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2015.
Skenario dasar S &
P Global Ratings mengasumsikan bahwa aktivitas pasar sukuk akan tetap ada
ditundukkan untuk sisa 2016 dengan total penerbitan mencapai sekitar $ 50
miliar - $ 55 miliar untuk tahun 2016 penuh dibandingkan dengan $ 63,5 miliar
pada tahun 2015, ini terjadi karena beberapa alasan, yaitu:
Korelasi negatif antara harga minyak
dan penerbitan sukuk adalah sebuah mitos seperti halnya penerbitan pasar modal
konvensional, ukuran dan frekuensi sukuk meningkat bersamaan dengan harga
minyak dari 2009 sampai 2014.
Laporan Stabilitas
Industri Jasa Keuangan Syariah 2017, menunjukan daftar luas 35 yurisdiksi dan
mencatat bahwa perbankan syariah mengalami peningkatan pangsa pasar domestik di
18 negara, sementara tetap konstan di delapan negara lainnya (termasuk Iran dan
Sudan, yang memiliki 100% pangsa pasar).
Berdasarkan daftar yang
diperluas, laporan tersebut mencatat bahwa jumlah yurisdiksi dimana keuangan
Islam (IF) telah mencapai kepentingan sistemik domestik telah berkembang
menjadi 12 dalam 1H16, dengan tambahan terakhir adalah Jordan, dengan pangsa
pasar 15,2% untuk perbankan Islam di total sektor perbankan domestik, naik dari
14% di tahun sebelumnya.
Laporan
tersebut mencatat bahwa empat yurisdiksi sekarang memiliki lebih dari 50% saham
untuk perbankan syariah. Selain Iran dan Sudan, yang memiliki 100% saham,
Brunei adalah "yang paling menonjol" dengan perbankan syariah yang
sekarang menguasai 57% (1H15: 49%) dari pangsa pasar domestiknya, diikuti oleh
Arab Saudi dengan pangsa 51,1% di 1H16 (1H15: 48,9%).
Peningkatan
pangsa pasar juga dilakukan di wilayah yuridis yang sangat penting secara
sistemik, termasuk Kuwait sebesar 39% (1H15: 38,8%), Qatar 26,6% (1H15: 26,1%),
Malaysia 23,8% (1H15: 23%), UEA 19,6% (1H16: 18,4%) dan Djibouti 16,2% (1H16:
15%).
Pada tahun ke kuartal
kedua 2016 (2Q16), bank-bank Islam rata-rata memiliki ROE 13,8%, dan
dibandingkan dengan bank di AS dan Uni Eropa, yang ROE pada periode yang sama
masing-masing adalah 9,45% dan 5,7%.
Secara keseluruhan,
dikatakan industri jasa IF global telah mengalami tahun kedua berturut-turut
dimana aset di tiga pasar komponen utamanya telah gagal mencatat pertumbuhan
dalam dolar AS; pasar tetap mendekati angka psikologis US $ 2 triliun (RM8,6
triliun) namun belum dapat menembusnya.
Situasi
serupa juga diamati di industri keuangan global pada umumnya, di mana tingkat
pertumbuhan tetap tertekan karena berbagai faktor yang mempengaruhi lingkungan
ekonomi global.
E. Tidak Semua Muslim
di Dunia Bankable
Analisis
Demografi Permintaan Global untuk IBF Ada sekitar 2.038 miliar Muslim di dunia
namun tidak semuanya bankable. Lebih jauh lagi, tidak lebih dari 20% umat Islam
di seluruh dunia termasuk secara finansial. Ini berarti potensi umat muslim
sangat besar untuk bank syariah dan lembaga keuangan dapat menarik mereka
sebahai klien tidak melebihi 400 juta. Dengan ukuran aset keuangan Islam global
saat ini dari US $ 2.293 triliun, aset keuangan Islam per kapita Muslim
diperkirakan mencapai US $ 5.732.
Bankable adalah
suatu istilah yang umum di bidang perbankan. Bankable artinya memenuhi persyaratan bank. Pada waktu kita
mengajukan permohonan kredit kepada bank, atau permohonan pembiayaan kepada
bank syariah. Bank akan menyampaikan persyaratan-persyaratan yang harus
dipenuhi oleh Calon Nasabah.
Contohnya Industri
keuangan Islam di Amerika Serikat, meskipun Amerika Serikat memiliki populasi
Muslim yang signifikan, namun industri keuangan islam yang mulai dikembangkan
disana lambat berkembang. Padahal, hal ini sangat potensial untuk pertumbuhan
industri keuangan islam di negara tersebut, mengingat populasi muslim yang
meningkat signifikan, yang seharunya mereka dapat membantu atau berkontribusi
dalam perkembangan keuangan islam di negara tersebut.
Ada dua area penting
dalam sistem keuangan Islam yaitu: sisi yang mengkhususkan diri dalam menjual
produk keuangan syariah dan perbankan ritel, yang berfokus pada penjualan
produk keuangan syariah ke masyarakat investasi.
Terdapat kurangnya
investasi islam yang tersedia dalam lembaga keuangan islam di AS, sehingga para
investor-invesrtor yang berada di AS kesulitan untuk melakukan investasi..
Dua kemungkinan
penjelasan mengenai kurangnya investasi Islam yang tersedia bagi investor yang
berbasis di AS. Pertama, ada permintaan produk keuangan Islam yang tidak
terpenuhi di AS, dan lembaga keuangan Islam dapat memenuhi permintaan ini
dengan menawarkan produk kepada investor dan institusi AS. Kedua, konsep
keuangan Islam mungkin masih "asing" bagi kebanyakan institusi dan
investor AS, dan permintaan akan produk investasi Islam tidak cukup kuat untuk
membenarkan masuk ke pasar publik AS, yang melibatkan biaya signifikan.
F. Faktor yang Paling Berpengaruh
Terhadap Perlambatan Pertumbuhan Keuangan Islam Secara Global
Harga minyak yang
rendah di pasar internasional merupakan faktor yang paling berpengaruh, karena
ketergantungan pasar keuangan syariah terhadap minyak dan ekspektasi harga
minyak yang stabil.
Lebih dari 80% (US $
1.877 miliar) aset keuangan Islam global terkonsentrasi di 10 negara dengan
ketergantungan minyak. Keuangan publik negara-negara ini cenderung paling
terpengaruh oleh turunnya harga minyak.
Keuangan Islam tetap
terkonsentrasi terutama di negara-negara pengekspor minyak, dengan Gulf
Cooperation Council (GCC), Malaysia, dan Iran menyumbang lebih dari 80% aset
industri.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam beberapa tahun terakhir,
keuangan Islam telah mengalami proses internasionalisasi dan telah tumbuh
secara signifikan. Inovasi finansial yang baru ini pun telah menciptakan sebuah kelas aset
yang melayani lebih dari satu miliar Muslim di seluruh dunia dan didorong oleh
meningkatnya pendapatan di banyak negara muslim, mulai dari eksportir minyak
Teluk Persia hingga ekonomi muslim yang dinamis di Asia Tenggara.
Perkembangan masa depan keuangan
syariah membutuhkan perubahan kualitatif dalam peraturannya menggunakan standar
Basel sebagai acuan panduan. Tantangan utama dalam pertumbuhan keuangan islam
adalah standarisasi dan harmonisasi peraturan dan standar pengawasan dari
yurisdiksi Islam yang berbeda di setiap negara untuk memfasilitasi dan
meningkatkan daya saing di sektor ini.
Selain tantangan
utama diatas sistem keuangan islam juga mengalami perlambatan pertumbuhan yang disebabkan
oleh sejumlah faktor yaitu, Konflik politik di sejumlah negara muslim khususnya
di Timur Tengah, harga minyak yang rendah di pasar internasional, keraguan
bank-bank barat terlibat dalam IBF, pangsa pasar keuangan islam yang masih
kecil, dan tidak semua muslim di dunia bankable.
Beberapa kendala lain yang harus di hadapi sistem
keuangan islam yaitu
1. Meski
usaha penentu standar keuangan Islam, banyak negara industri diatur oleh
peraturan dan kerangka pengawasan yang dikembangkan untuk pembiayaan konvensional.
2. Badan
pengatur dan standar regulasi Islam telah menciptakan prinsip dan rincian
standar teknis, ada cakupan lebih lanjut untuk pelaksanaannya oleh otoritas
nasional, yang terkadang sering lebih fokus pada standar perbankan konvensional
global.
Meskipun masih banyak
kendala-kendala yang harus dihadapi sistem keuangan islam dalam
perkembangannya, namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan di masa yang akan
datang sistem keuangan islam akan menjadi sistem yang digunakan di seluruh
negara di dunia, mengingat sistem keuangan ini sangat menguntungkan jika
diterapkan.
Peran umat muslim sangat
berpengaruh dalam perkembangan sistem ini. Kesadaran umat akan pentingnya
menerapkan dan menggunakan sistem ini untuk dunia dan akhirat akan membawa pada
kemajuan sistem ini.
DAFTAR PUSTAKA
www.gifr.net.
Militan
Indonesia. 2015. “ Ekonomi Dunia Kacau Karena Harga Minyak Jatuh”, di akses
dari https://www.militanindonesia.org/teori-4/ekonomi/8526-ekonomi-dunia-kacau-karena-harga-minyak-jatuh.html.
Liputan
6. 2016. “Seperti ini Dampak Serius Penurunan Harga Minyak”, di akses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2431727/opini-seperti-ini-dampak-serius-penurunan-harga-minyak-dunia.
Charles W. Evans. 2015. “Bitcoin in Islamic
Banking and Finance”, di akses dari https://edukasibitcoin.com/bitcoin-dalam-perbankan-islam/.
Koran
Republika. 2014. “Perang Harga Minyak Global”, di akses dari http://www.republika.co.id/berita/koran/teraju/14/12/11/ngem0c15-perang-harga-minyak-global.
Detik
Finance. 2017. “ 3 Alasan Harga Minyak Dunia Turun”, di akses dari https://finance.detik.com/market-research/3443300/3-alasan-harga-minyak-dunia-turun.
Mohammed
Aly Sergie. 2014. “ The Rise Of Islamic Finance”, di akses dari https://www.cfr.org/backgrounder/rise-islamic-finance.
Economic
Bulletin. 2016. Islamic Finance “Developments and outlook”, di akses dari file:///C:/Users/user/Downloads/be1610-art3e.pdf.
Malaysian
Reserve. 2017. “Market Share for Islamic Finance Up in Many Countries” di akses
dari https://themalaysianreserve.com/2017/07/17/market-share-islamic-finance-many-countries/.