Kamis, 21 Desember 2017

TUGAS MATA KULIAH ADMINISTRASI TEKNIK BAGI HASIL SYARIAH

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perlambatan Pertumbuhan Industri Keuangan Islam Secara Global

Oleh:
Tri Widayati
NPM: 1501270072





Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Medan
2017


KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Assalamu’alaikum.Wr.Wb
            Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan atas kehadirat ALLAH SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlambatan Pertumbuhan Keuangan Islam Secara Global”.
            Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, mengenai isi maupun dalam pemakaian bahasa. Oleh sebab itu dengan segala kerendahan hati, kritikan dan saran yang konstruktif merupakan bagian yang sangat diharapkan untuk menyempurnakan makalah ini.
            Penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi mahasiswa Perbankan Syariah dan Fakultas Agama Islam Universitas Sumatera Utara.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... 2
DAFTAR ISI .................................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 4
A.    Latar Belakang ..................................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah ................................................................................................. 8
C.     Tujuan  .................................................................................................................. 9
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................. 10
A.    Konflik Politik disejumah Negara Muslim khususnya Timur Tengah ................ 10
B.     Harga Minyak yang rendah di pasar internasional ............................................. 11
C.     Pengaruh Keraguan Bank-Bank Barat Terlibat Dalam IBF ............................... 15
D.    Pasar Modal keuangan islam yang masih kecil ................................................... 18
E.     Tidak Semua Muslim di Dunia Bankable ........................................................... 21
F.      Faktor Yang Paling Berpengaruh Terhadap Perlambatan Pertumbuhan Keuangan Islam Secara Global      22
BAB III KESIMPULAN ............................................................................................. 23
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan ekonomi islam begitu pesat, baik sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat banyak sambutan positif di tingkat global. Dalam tiga darsawarsa ini ekonomi islam mengalami kemajuan yang cukup pesat khususnya Keuangan Islam, baik dalam bentuk kajian akademis, maupun secara praktik operasional.
Terdapat banyak hal yang membuat masyarakat tertarik untuk mengganti sistem ekonomi konvensional dengan sistem ekonomi syariah. Masyarakat menilai ekonomi syariah berpotensi menggantikan posisi ekonomi konvensional. Kontribusi optimal industri keuangan syariah berpeluang mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tetapi dibalik itu terdapat problematika yang tengah dihadapi oleh industri keuangan syariah saat ini.
Inovasi finansial yang baru  ini pun telah menciptakan sebuah kelas aset yang melayani lebih dari satu miliar Muslim di seluruh dunia dan didorong oleh meningkatnya pendapatan di banyak negara muslim, mulai dari eksportir minyak Teluk Persia hingga ekonomi muslim yang dinamis di Asia Tenggara.
Bank-bank syariah telah memainkan peran penting dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur di negara-negara muslim dan telah menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan asing dan usaha patungan yang beroperasi di Timur Tengah dan Asia.
Keuangan islam diproyeksikan terus berkembang sebagai respon terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara dengan besar dan populasi muslim yang relatif tinggi. Hal ini juga didorong oleh penghematan besar yang diakumulasikan oleh banyak orang negara pengekspor minyak yang ingin berinvestasi di produk keuangan Syari'ah-compliant.
Di lingkungan operasi saat ini, S & P Global Ratings melihat beberapa peluang untuk pertumbuhan industri di masa depan. Ada sejumlah prasyarat tertentu yaitu:
pertama terletak pada hubungan alami antara prinsip-prinsip keuangan Islam dan beberapa dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan PBB. Keduanya bertujuan untuk mencapai pembiayaan yang lebih bertanggung jawab, adil, dan berorientasi ekonomi riil. Keterlibatan institusi multilateral yang lebih tinggi (MLI) di bidang keuangan syariah melalui penerbitan sukuk dan penawaran produk syariah, di satu sisi penerapan prinsip pembagian keuntungan dan kerugian yang lebih ketat, di lain pihak dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan memiliki peluang pertumbuhan.
Kedua terletak pada keterlibatan MLI yang lebih tinggi dalam mencapai standarisasi yang lebih baik dalam struktur hukum dan interpretasi Syariah. Beberapa pemerhati pasar berpikir bahwa debat standardisasi termasuk masa lalu. Padahal perdebatan ini sangat penting untuk mengembalikan industri ke jalur pertumbuhan yang kuat.
MLI bertujuan untuk menunjukkan kepada pasar bagaimana mencapai standardisasi melalui penerapan struktur standar, dokumentasi, atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh emiten agar penerbitan sukuk menjadi lebih mudah dan efisien.
Ketiga terletak pada konsolidasi industri yang lebih banyak untuk mengubahnya menjadi sektor yang benar-benar global dari statusnya saat ini sebagai kumpulan industri kecil. Ada beberapa kisah sukses yang sudah di bidang keuangan syariah. Pemain baru bisa melihat kesuksesan sebelumnya dari peserta pasar lainnya sebagai motivasi. Misalnya, beberapa emiten sukuk bisa mendapatkan keuntungan dari pengalaman di Malaysia, dimana proses penerbitan sukuk semulus obligasi konvensional, sesuai dengan pengertian kita. Contoh lain dapat ditemukan dalam akuisisi lintas batas, yang dapat membantu industri ini mempersatukan interpretasi Syariahnya.
Keuangan islam juga menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya, meski usaha penentu standar keuangan Islam, banyak negara industri diatur oleh peraturan dan kerangka pengawasan yang dikembangkan untuk pembiayaan konvensional. Oleh karena itu, tidak sepenuhnya memperhitungkan dari sifat khusus keuangan Islam (Al-Maraj 2014).
Kendala lain yang mungkin menghambat perkembangannya yaitu, meski badan pengatur dan standar regulasi Islam telah menciptakan prinsip dan rincian standar teknis, ada cakupan lebih lanjut untuk pelaksanaannya oleh otoritas nasional, yang terkadang sering lebih fokus pada standar perbankan konvensional global. Skala ekonomi yang lebih rendah dan terkadang lapangan bermain yang tidak rata dengan keuangan konvensional, juga menjadi kendala bagi pertumbuhan keuangan islam. Begitu pula perbedaan besar dalam praktek di seluruh negara dan standarisasi terbatas dan sekuritisasi menciptakan tambahan ketidakpastian bagi nasabah keuangan syariah. Tantangan ini mungkin tidak hanya menghambat perkembangannya, namun bisa juga mendorong praktik dan produk yang kompleks yang membawa risiko tinggi.
Industri ini masih banyak yang baru lahir, kurang skala ekonomi, dan beroperasi di lingkungan di mana peraturan hukum dan pajak, finansial infrastruktur, dan akses terhadap jaring pengaman keuangan serta likuiditas bank sentral tidak ada atau jika tersedia tidak memperhitungkan karakteristik khusus keuangan Islam (Askari, Iqbal, dan Mirakhor 2010; Ernst dan Young 2014; IFSB, IsDB, dan IRTI 2010).
Sistem keuangan islam sendiri merupakan bagian dari konsep yang lebih luas tentang ekonomi islam. Sistem keuangan islam bukan sekedar transaksi komersial, tetapi harus sudah sampai kepada lembaga keuangan untuk dapat mengimbangi tuntutan zaman.
Berdirinya Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah merupakan usaha untuk menerapkan Syariat Islam secara bertahap dan parsial dengan maksud mengatasi kelemahan umat Islam dalam bidang ekonomi dan kesejahteraannya.
Bank-bank syariah telah memainkan peran penting dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur di negara-negara Muslim, dan telah menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan asing dan usaha patungan yang beroperasi di Timur Tengah dan Asia.
Internasional Dana Moneter (IMF) telah lama memiliki ketertarikan terhadap makro ekonomi dan stabilitas keuangan, yang memainkan peran kunci dalam pembentukan Keuangan Islam Layanan Board (IFSB).
IFSB adalah organisasi penetapan standar internasional yang mempromosikan dan meningkatkan kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan Islam dengan menerapkan standar kehati-hatian global dan prinsip panduan untuk industri ini, yang didefinisikan secara luas mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi.
IMF juga memperhitungkan implikasi keuangan Islam, untuk anggota yang relevan, dalam konteks konsultasi Pasal IV dan isinya Penilaian Program Sektor Keuangan (FSAP). Ini juga telah memberikan bantuan teknis dan pelatihan untuk membantu negara-negara yang ingin memperkuat peraturan dan pengawasan Islam mereka bank, dan pengembangan pasar Sukuk dalam negeri. Pertumbuhan keuangan Islam telah menyebabkan meningkatnya permintaan kepada IMF untuk menyediakan saran kebijakan dan pengembangan kapasitas diberbagai bidang. Permintaan akan saran ini kemungkinan meningkat seiring pertumbuhan industri dan pentingnya sistemik meningkat, terutama di daerah-daerah yang terkait ke pasar IB (islamic banking) , Sukuk, dan kebijakan makroekonomi.
Keuangan Islam juga diuntungkan dengan inovasi dalam produk dalam perdagangan, perusahaan, proyek, dan pembiayaan konsumen, perbaikan dalam lingkungan peraturan, diversifikasi emiten Sukuk yang terus menerus memanfaatkan penghematan dari dunia Islam, dan ketertarikan kuat pada penerbitan Sukuk oleh bank yang ingin memperkuat modal mereka. Keuangan Islam memiliki potensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan lebih inklusif. Namun, sebagian besar potensi industri tetap harus dieksploitasi. Bukti empiris belum memastikan bahwa IB telah mempromosikan akses dan kedalaman keuangan begitu faktor strukturalnya diperhitungkan (Barajas, Ben Naceur, dan Massara 2015).
Dana Moneter Internasional berencana untuk secara formal memasukkan keuangan Islam ke dalam kerangka surveilansnya, sebuah anggukan ke sektor yang tumbuh cepat namun mencatat risiko yang ditimbulkan oleh produk-produk kompleks yang saling meniru yang konvensional.
Dewan eksekutif IMF mengatakan telah mengadopsi serangkaian proposal mengenai peran yang harus dimainkannya dalam keuangan Islam, termasuk memberikan nasehat kebijakan karena permintaan bantuan teknis dari regulator nasional tumbuh.
IMF ingin mendorong lebih banyak konsistensi antar negara dalam menerapkan peraturan keuangan Islam dan rencana untuk mengembangkan catatan panduan tentang perbankan syariah.
Keuangan Islam akan memiliki dorongan untuk terus maju dan mempertahankan beberapa pertumbuhan di tahun 2017. Pertumbuhan pasar inti yang lemah namun positif, permintaan terus menerus dari basis pelanggan yang meluas, konsensus yang lebih luas seputar kebutuhan untuk membakukan struktur hukum dan interpretasi Syariah, dan kontribusi potensial industri terhadap tujuan pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Laporan Keuangan Islam Global (GIFR) adalah laporan pertama yang telah mendokumentasikan ukuran dan pertumbuhan industri jasa keuangan Islam global sejak edisi perdananya di tahun 2009. GIFR 2010 merupakan publikasi pertama yang melaporkan bahwa aset keuangan Islam telah terlampaui US $ 1 triliun pada akhir tahun 2009.
Dengan pertumbuhan tahun ketiga berturut-turut satu digit. Pertumbuhan 7.0% di tahun 2016, dibandingkan dengan 7,3% pada tahun 2015 dan 9,3% pada tahun 2014, industri jasa keuangan Islam global telah mencapai titik di mana semua pemangku kepentingan harus berhenti sejenak untuk memikirkan kembali strategi masa depan.
Tingkat pertumbuhan yang diproyeksikan untuk tahun 2016 adalah 7,41%, menyiratkan bahwa global Layanan keuangan syariah berkinerja buruk dengan margin 5,65%. Perlambatan di industri ini mengharuskan kita merevisi perkiraan perkiraan ukuran masa depan industri ini.
Perlambatan pertumbuhan disebabkan oleh sejumlah faktor yaitu, Konflik politik di sejumlah negara muslim khususnya di Timur Tengah, harga minyak yang rendah di pasar internasional, keraguan bank-bank barat terlibat dalam IBF, pangsa pasar keuangan islam yang masih kecil, dan tidak semua muslim di dunia bankable.
Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perlambatan pertumbuhan industri keuangan islam secara global sangat penting untuk menyusun strategi di masa yang akan datang.
Konflik politik di sejumlah negara muslim khususnya di Timur Tengah, menghambat pertumbuhan IBF di negara-negara seperti Irak, Suriah dan Libya dll. Seharusnya negara muslim menjadi tempat yang sangat potensial untuk kemajuan pertumbuhan keuangan islam.
Harga minyak yang rendah di pasar internasional menjadi faktor lain yang dapat mempengaruhi perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global. Lebih dari 80% (US $ 1.877 miliar) aset keuangan Islam global terkonsentrasi di 10 negara dengan ketergantungan minyak. Jika harga minyak rendah maka akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan keuangan islam diberbagai negara, sehingga otomatis akan berpengaruh juga terhadap persentase pertumbuhan keuangan islam secara global.
Keraguan bank-bank barat terlibat dalam IBF dapat menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan keuangan islam secara global. Jika bank-bank barat bergabung dengan IBF maka diharapkan dapat memperluas pangsa pasar keuangan islam.
Pasar modal keuangan islam yang masih kecil juga menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan keuangan islam secara global. Para pemangku kepentingan harus memikirkam strategi untuk masa yang akan datang agar pasar modal keuangan islam dapat meningkat.
Tidak semua muslim di dunia bankable, menjadi faktor terakhir yang mempengaruhi pertumbuhan keuangan islam secara global. Dimana seharusnya jumlah umat muslim yang banyak di dunia menjadi penggerak pertumbuhan keuangan islam di dunia.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.      Bagaimana pengaruh konflik politik di sejumlah negara muslim khususnya di Timur Tengah terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
2.      Bagaimana pengaruh harga minyak yang rendah di pasar internasional terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
3.      Bagaimana pengaruh keraguan bank-bank barat terlibat dalam IBF terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
4.      Bagaimana pengaruh pasar modal keuangan islam yang masih kecil terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
5.      Bagaimana pengaruh bahwa tidak semua muslim di dunia bankable terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?
6.      Dari kelima faktor tersebut faktor manakah yang paling dominan berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengaruh konflik politik di sejumlah negara muslim khususnya di Timur Tengah terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
2.      Untuk mengetahui pengaruh harga minyak yang rendah di pasar internasional terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
3.      Untuk mengetahui pengaruh keraguan bank-bank barat terlibat dalam IBF terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
4.      Untuk mengetahui pengaruh pasar modal keuangan islam yang masih kecil terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
5.      Untuk mengetahui pengaruh bahwa tidak semua muslim di dunia bankable terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.
6.      Untuk mengetahui dari kelima faktor tersebut faktor manakah yang paling dominan berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan keuangan islam secara global.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konflik Politik disejumah Negara Muslim khususnya Timur Tengah
Kemajuan dan perkembangan perekonomian suatu negara bisa dilihat dari pembangunan yang dilakukannya. Pembangunan ekonomi adalah sebuah proses yang ditandai dengan adanya kenaikan dari pendapatan total serta kenaikan pada pendapatan perkapita yang dibandingkan dengan terjadinya pertambahan penduduk yang disertai dengan pertumbuhan negara dibarengi dengan adanya perubahan fundamental yang mendasar pada tatanan struktur perekonomian suatu negara. 
Politik merupakan salah satu aspek yang mempu mempengaruhi perkembangan dan kemajuan perekonomian. Politik bisa mempengaruhi kebijkan yang akan diterapkan dalam pasar. Ketika keadaan politik dalam suatu negara menunjukkan kestabilan dan keharmonisan maka laju pertumbuhan ekonomi akan membaik dan pembangunan di dalamnaya akan meningkat baik.
Berbeda ketika pada saat kondisi atau keadaan politik di suatu negara tak menentu hal ini akan mempengaruhi laju perekonomian dan bisa berujung pada tersendatnya pembangunan ekonomi suatu negara. Pada dasarnya  kondisi politik yang kondusif akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak yang bergelut di dalam perekonomian untuk melakukan sebuah pembaruan dalam sebuah perekonomian sehingga akan berdampak baik pada pembangunan ekonomi yang terjadi.
Timur Tengah merupakan wilayah yang sarat akan masalah keamanan dan konflik. Masalah keamanan dan konflik yang terjadi di Timur Tengah bukan hanya dalam dimensi konflik internal negara, konflik antar-negara, baik sesama negara-negara Arab, ataupun keterlibatan negara-negara non-Arab.
Berbagai konflik yang berkecamuk di Timur Tengah dengan resolusi konflik yang minim, bukan hanya berpengaruh terhadap citra kawasan ini sebagai wilayah konflik, tetapi juga mempengaruhi stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan internasional.
Timur Tengah juga merupakan wilayah dimana pemerintahan otoriter masih banyak diberlakukan. Negara-negara seperti Mesir, Bahrain, dan Tunisia, merupakan beberapa dari negara Arab yang seringkali diidentikkan sebagai negara otoriter, dikarenakan sistem pemerintahannya yang tidak demokratis, dimana sangat minim partai politik ataupun lembaga kontrol sosial sebagai lambang adanya wadah aspirasi masyarakat.
Libya merupakan salah satu yang paling mencolok dari deretan negara otoriter di Timur Tengah. Di bawah kepemimpinan Moammar Khadafy, Libya menerapkan sistem pemerintahan tanpa adanya partai politik. Libya menetapkan sistem pemerintahan “Jamahiriya” atau negara rakyat atau “a state of the masses”, yang dalam teorinya merupakan tipe pemerintahan oleh rakyat melalui Dewan Lokal (local councils), tetapi pada prakteknya merupakan pemerintahan otoriter
Moammar Khadafy, pada Oktober tahun 1969, memberikan pidato kenegaraan yang menyebutkan bahwa Libya harus berada pada kondisi “satu”, sehingga keberadaan partai politik, dalam pemikirannya, hanya memecah belah negara dalam berbagai lingkaran-lingkaran kepentingan, dan intrik untuk mencapainya, dihapuskan. Bahkan, Moammar Khadafy mencanangkan, bahwa semua orang yang terlibat dalam partai politik, merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap negara.
Konflik-konflik yang terjadi di negara-negara Timur Tengah ini menyebabkan sulit berkembangannya keuangan islam. Negara-negara yang mayoritasnya umat muslim dan seharusnya menjadi daerah potensial untuk kemajuan keuangan islam, justru mengalami banyak konflik politik sehingga membuat keamanan negara sangat tidak stabil sehingga menggangu berbagai sektor negara salah satunya sektor ekonomi.

B.     Harga Minyak Yang Rendah di Pasar Internasional
Harga minyak telah anjlok tajam sejak pertengahan 2014, mengakhiri komoditas Siklus super yang dimulai satu dekade yang lalu. S & P Global Ratings memperkirakan harga minyak akan tetap ada jauh di bawah tingkat puncak dan stabil di $ 50 per barel pada tahun 2018 dan seterusnya.
Dalam enam bulan terakhir, harga minyak mentah jenis brent, yang menjadi standar minyak dunia, turun drastis dalam kurun Juni sampai November sampai sekitar 40 persen. Lazimnya, penurunan harga minyak mentah dunia bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi global. Kalangan analis perminyakan dunia menyebut penurunan 10 dolar AS per barel saja bisa mentransfer 0,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dunia dari negara eksportir minyak ke negara importir minyak.
Melemahnya pertumbuhan ekonomi tecermin dalam rendahnya permintaan minyak mentah dunia. International Energy Agency (IEA), kelompok negara pengimpor minyak, memperkirakan sampai akhir tahun ini permintaan hanya mencapai 700 ribu barel per hari, atau sekitar 200 ribu barel lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Menurunnya permintaan itulah yang kemudian diikuti penurunan tajam harga minyak mentah dunia.
Catatan penting lain terkait tinggi rendahnya harga minyak dunia adalah adanya fiscal breakeven price (FBP). IATMI menyebutkan, FBP adalah nilai yang menunjukkan seberapa besar harga minyak bisa menghasilkan keseimbangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ternyata FBP negara-negara produsen minyak dunia yang tergabung dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) pun bervariasi. Beberapa negara memerlukan FBP dengan nilai besar, seperti Iran dan Venezuela dengan FBP di atas 100 dolar AS per barel. Sementara, sejumlah negara lain tidak memerlukan FBP terlampau tinggi, seperti Kuwait dan Qatar yang FBP-nya hanya 50 dolar AS per barel. 
Pertumbuhan permintaan minyak global terjadi perlambatan. Konsumsi minyak AS selaku konsumen terbesar dunia tumbuh negatif karena ditopang diversifikasi gas serpih yang sangat signifikan.
Jatuhnya harga minyak mendatangkan tekanan-tekanan dalam ekonomi dunia. Kemerosotan harga minyak mengancam menginfeksi sistem perbankan dan finansial. Lemahnya pertumbuhan ekonomi syariah didorong oleh terutama negara-negara pengekspor minyak (GCC) serta Malaysia dan Iran yang bersama-sama menyumbang lebih dari 80 persen aset industri. Mengingat ketergantungan pasar keuangan syariah terhadap minyak dan ekspektasi harga minyak yang stabil di 5 dolar AS per barel pada 2017, pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut diperkirakan akan tetap terbatas.
Secara historis harga minyak yang rendah, telah mempengaruhi negara-negara di Teluk Corporation Dewan (GCC) dan pihak lain dimana IBF merupakan komponen utama keuangan pasar yang membuat antusiasme lembaga keuangan Barat terhadap IBF surut.
Lebih dari 80% (US $ 1.877 miliar) aset keuangan Islam global terkonsentrasi di 10 negara dengan ketergantungan minyak. Keuangan publik negara-negara ini cenderung paling terpengaruh oleh turunnya harga minyak. Pemerintah di negara-negara ini sudah sering menggunakan keuangan Islam untuk diversifikasi profil pendanaan mereka dan juga untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap pertumbuhan dan perkembangan apa yang dilihat sebagai industri masyarakat adat dengan banyak pemangku kepentingan lokal.
Dengan rencana pembangunan yang ambisius, pemerintah cenderung akan terus membelanjakan dan mendukung pertumbuhan secara keseluruhan, namun jika harga minyak turun mereka mungkin memikirkan kembali strategi investasi dan kebijakannya yang pasti akan berdampak pada keuangan Islam.
Jatuhnya harga minyak disebabkan oleh faktor yang sifatnya mendasar, dan bukan karena spekulasi. Faktor tersebut yakni:
1.      penemuan teknologi baru shale oil dan shale gas di Amerika Serikat (AS) sebagai negara konsumen minyak terbesar di dunia, yang menyebabkan AS tidak lagi bergantung pada minyak impor.
2.      melemahnya perekonomian China akibat ambruknya pasar keuangan yang dipicu oleh menurunnya pasar properti dan infrastruktur di negara tersebut. 
3.      produksi minyak sendiri yang berada pada level overproduction (kelebihan produksi) serta kenaikan harga minyak yang selama ini cenderung tidak wajar. Dengan demikian, harga minyak rendah cenderung akan bertahan dalam jangka panjang.
4.      pasokan akibat revolusi energi di Amerika Utara (Amerika, Kanada dan Meksiko).
5.      organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) tetap mempertahankan tingkat volume produksi di akhir November lalu, tidak melakukan pembatasan produksi sama sekali. Akibatnya stok minyak di pasar global banyak.
6.      melemahnya permintaan minyak, terutama karena perlambatan laju pertumbuhan ekonomi Tiongkok. Sebelum ini, permintaan minyak dari Tiongkok meningkat pesat, namun sekarang pertumbuhannya hanya satu digit. 
Secara global, permintaan minyak juga turun karena fakta bahwa Amerika Serikat dan negara-negara lain yang matang perkonomiannya telah menjadi sangat efisien dalam hal bahan bakar.
Namun, jika dilihat secara umum, sebenarnya ada 3 faktor utama penyebab turunnya harga minyak, diantaranya:
1.      Pasokan berlebih
Amerika Serikat melakukan revolusi energi sehingga menyebabkan banjirnya pasokan minyak. Pada semester II tahun 2014, OPEC bukannya menyeimbangkan pasar, malah terus menggenjot produksi minyak. Kartel yang dipimpin oleh Arab Saudi itu takut kehilangan pangsa pasar dan terkalahkan oleh Amerika, Kanada, dan produsen minyak lainnya. Inilah penyebab harga minyak turun drastis.
Produksi minyak Amerika yang terus meningkat juga turut ambil bagian dalam penyebab lemahnya harga minyak ini. Produsen di sana secara agresif terus meningkatkan produksi. Banyak analis berpendapat harga minyak tidak akan kunjung stabil sampai ada perusahaan minyak di Amerika yang bangkrut atau melakukan merger.
Selain itu, kesepakatan nuklir Iran dengan negara-negara Barat beberapa waktu lalu juga diperkirakan bakal membuat minyak dari negara itu membanjiri pasar. Bahkan ada tanda kalau Iran sedang menimbun banyak minyak saat ini.
2.      Permintaan menurun
Ekonomi global saat ini sedang mengalami penurunan. Penyebab utamanya datang dari negara China yang saat ini sedang mengalami perlambatan ekonomi dan membuat harga komoditas dunia menurun, termasuk minyak mentah.
Sementara itu, negara yang perekonomiannya membaik, seperti Amerika, sedang mengimplementasikan standar efisiensi agar permintaan minyak dapat dibatasi. Tingginya teknologi, serta sikap masyarakat yang sadar akan bahayanya penggunaan minyak, membuat permintaan minyak secara global menurun.
3.      Kenaikan nilai dolar Amerika
Seperti harga komoditas lainnya, minyak pun dihargai dengan dolar Amerika. Akibatnya, ketika sekarang nilainya naik maka harganya pun demikian untuk di luar Amerika. Mata uang dolar ini telah naik tujuh persen pada tahun ini dibandingkan mata uang negara lainnya terutama akibat kebijakan dari Donald Trump serta The Fed yang mungkin akan menaikkan suku bunganya pada bulan ini.
Kebijakan China yang mendevaluasi nilai yuan semakin membuat tekanan ke harga minyak. Tingginya nilai dolar tersebut membuat permintaan akan minyak di pasar global semakin menurun.
Namun, akhir-akhir ini muncul tanda - tanda surutnya dampak rendahnya harga minyak pada IBF, hal ini terbukti dari kenaikan penerbitan sukuk pada 2016. Pasar sukuk global melanjutkan langkah positifnya pada 2016 setelah tiga tahun berturut-turut menurun setelah puncaknya di tahun 2012.
Keuangan Islam tetap terkonsentrasi terutama di negara-negara pengekspor minyak, dengan Gulf Cooperation Council (GCC), Malaysia, dan Iran menyumbang lebih dari 80% aset industri. Penurunan harga minyak dan pemotongan pemerintah terhadap investasi dan belanja saat ini telah mengurangi prospek pertumbuhan industri, menurut pandangan kami. Sementara ekonomi Malaysia terus berjalan dengan baik, berkat diversifikasinya, tingkat pertumbuhan rata-rata di GCC turun secara signifikan antara tahun 2012 dan 2017.
Total emisi negara-negara GCC mencapai US $ 19,6 miliar pada 2016, naik dari US $ 18 miliar tahun sebelumnya, terutama karena penerbitan pemerintah yang lebih tinggi. Ini menunjukkan fakta sukuk tetap menjadi sumber pendanaan penting untuk mengimbangi defisit anggaran nasional di tengah harga minyak yang rendah dan pendapatan ekspor yang menyusut.
Namun, sebuah laporan baru-baru ini oleh IMF mempelajari korelasi antara harga minyak dan bank profitabilitas sebagai hasil dari krisis kredit global di tahun 2008/09. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dampak guncangan harga minyak terakhir terhadap profitabilitas perbankan selalu tidak langsung secara langsung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dampak guncangan harga minyak ternyata lebih besar dengan bank investasi (non islam) karena berbagai faktor termasuk profil pendanaan yang bergantung pada pasar grosir turbulen dan pendapatan didorong oleh pendapatan perdagangan dan biaya transaksi yang keduanya rentan terhadap besar ayunan pasar Bank syariah biasanya memiliki model dan risiko bisnis yang lebih konservatif yang membuatnya kurang rentan terhadap fluktuasi pasar.
Variasi harga bensin juga tidak hanya akan mempengaruhi industri perbankan syariah secara khusus, namun memiliki efek sistemik di seluruh bidang perbankan. sistem perbankan syariah lebih rentan Posisi dibandingkan dengan yang konvensional seandainya ada penurunan harga minyak yang terus berlanjut.
Bank syariah hanya tampak lebih terpengaruh oleh penurunan ini semata-mata karena fakta bahwa mayoritas konsentrasi perbankan syariah terjadi di daerah kaya minyak.
Pasar  keuangan Islam membutuhkan penggabungan untuk mengubahnya menjadi industri yang benar-benar global. Misalnya, beberapa emiten bisa mendapatkan keuntungan dari pengamatan keuangan Islam di Malaysia, di mana kita memahami proses penerbitan sukuk semulus obligasi konvensional. Contoh lain dapat ditemukan dalam akuisisi lintas batas, yang mungkin menghasilkan interpretasi Syariah yang lebih kohesif.

C.    Pengaruh Keraguan Bank-Bank Barat Terlibat Dalam IBF
Lembaga Keuangan Barat dan IBF Setelah bangkitnya Islamofobia, bank-bank Barat dan lembaga keuangan memiliki keraguan untuk terlibat dalam IBF. Meskipun hal ini tentunya merupakan hambatan bagi pertumbuhan IBF, hal Ini juga memberi kesempatan kepada institusi-institusi di dunia Muslim untuk memanfaatkan Eropa kunci pasar dimana jumlah Muslim signifikan. Memanfaatkan peluang tersebut, Kuwait Finance House (KFH) meluncurkan bank anak perusahaan yang menyediakan layanan perbankan syariah lengkap di Jerman pada tahun 2015. Bank telah memperoleh lisensi perbankan terpadu yang memungkinkannya menerima deposito dan menawarkan fasilitas pembiayaan kredit penuh sesuai dengan peraturan Islam.
Jika bank-bank barat terlibat dalam IBF, hal ini otomatis akan berdampak pada meningkatnya pangsa pasar keuangan islam. Tidak sedikit jumlah bank-bank barat, sehingga ketika banyak bank-bank barat yang terlibat dalam IBF akan membantu laju pertumbuhan keuangan islam secara global.
Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan pemerintahan Negara-negara di dunia dalam me-recovery ekonomi adalah penerapan ekonomi islam. Ekonomi islam memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga menciptakan stabilitas perekonomian. Ekonomi islam yang menekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi gejolak moneter dibanding sistem konvensional. Fakta ini telah diakui oleh banyak pakar ekonomi global, seperti Rodney Shakespeare (United Kingdom), Volker Nienhaus (Jerman), dan sebagainya.
Namun sayangnya masih sedikit negara-negara bagian barat yang sadar pentingnya dan menguntungkannya menerapkan sistem ekonomi sayriah di negara mereka. Hal ini dikarenakan mereka masih nyaman menggunakan sistem kapitalis.
Kapitalisme lahir setelah adanya revolusi industry di Negara-negara Eropa, yaitu peralihan dari tenaga manusia ke tenaga mesin, yang terus menghasilkan teknologi baru dan meningkatkan aktivitas serta daya tarik pasar dengan hadirnya era industry tersebut.
Kapitalisme merupakan paham klasik yang terus berkembang dan telah mengakar di dunia, meskipun paham ini telah banyak memberikan dampak yang buruk dengan prinsipnya yang penuh akan individualities.
Namun tak dapat di pungkiri bahwa paham ini juga memiliki dampak positif meskipun sedikit contohnya meningkatkan semangat untuk bekerja. Hal ini merupakan masalah serius public dunia atas kepercayaannya terhadap sistem yang sangat awal ini.
Alasan lain yang diungkapkan A.S, yang membuat bank-bank barat ragu untuk terlibat dalam IBF yaitu lembaga keuangan A.S dan anggota parlemen telah menyatakan kekhawatiran bahwa transaksi perbankan syariah dapat mengirimkan dana ke teroris. Namun, para ahli telah memberi kesaksian di Kongres bahwa tidak ada bukti untuk membuktikan bahwa bank-bank Islam lebih cenderung memfasilitasi transaksi untuk pencucian uang dan pemodal teroris daripada bank lain.
Disisi lain negara bagian barat menganggap bahwa sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang tidak menguntungkan karena yang dipentingkan dalam ekonomi islam adalah etika dan moralitas. Dalam ekonomi islam, segala kegiatan yang merugikan orang lain tidak akan di legalkan. Sedangkan sistem ekonomi barat menekankan pada keuntungan yang sebesar-besarnya dengan tidak memperdulikan bagaimana keadaan yang dihasilkan untuk mendapatkan keuntungan tersebut.
Barat menganggap bahwa sistem yang terlalu mementingkan etika dan moralitas tidak akan dapat memberikan keuntungan besar. Barat berorientasi pada kepemilikan, keuntungan dan jumlah yang diraih.
Baru-baru ini di negara luksemburg, Eropa, diadakan konferensi akbar bertema keuangan islam. Eropa sedang dilanda demam perbankan islami. Menurut masyarakat disana perbankan islam memberikan harapan di tengah perlambatan ekonomi global yang tak kunjung pulih. Namun, perkembangannya belum maksimal. Meskipun demikian beberapa pemangku kepentingan disana berusaha untuk terus mengembangkan sistem keuangan islam di negara tersebut. Tidak bisa dipungkir, untuk mengubah suatu sistem membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Para pelaku keuangan syariah di Eropa yang lebih dulu menggunakan sistem keuangan islam dengan sabar memperkenalkan sistem non-konvensional itu ke dunia barat. Konsistensi mereka dalam menyebarkan manfaat dan keuntungan dalam mengaplikasikan sistem keuangan islam patut diberi apresiasi.
Sejak pertengahan 1990-an hingga awal 2000-an, keuangan islam di Eropa mulai menyebar secara lambat tetapi pasti. Namun, ada pihak-pihak yang menunjukan antipatinya terhadap meluasnya adopsi keuangan syariah di Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Para pengkritik mempersoalkan bahwa meskipun secara moral dan etika perbankan dan keuangan islam lebih baik dibandingkan sistem keuangan kahs barat yang menggunakan riba, mereka berpendapat masih ada peluang untuk menggundari bunga mislnya, dengan berinvestasi di modal ventura dan saham atau dengan berinvestasi di surat utang pemerintah.
Para penentang penyebaran sistem keuangan islam di Eropa menuduh bahwa penerapan keuangan syariah di barat hanyalah sebuah stategi politik kaum muslim.

D.    Pasar Modal Keuangan Islam Yang Masih Kecil
Keuangan Islam adalah salah satu segmen pasar keuangan internasional yang paling cepat berkembang. Prinsip yang dijalankan berdasarkan Al-quran dan badan hukum yuris prudensi yang dikenal sebagai Syariah. Tujuan keuangan Islam adalah untuk memasang tatanan ekonomi yang lebih adil dan agar bertransaksi dengan baik serta diatur dengan prinsip-prinsip agama.
Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal syariah adalah pasar modal yang dalam seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya telah memenuhi prinsip-prinsip syariah yang dibuktikan dengan pernyataan kesesuain syariah.
Pasar modal merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya.
Pasar modal syariah sudah mengalami volatile gerakan dan kemunduran baru-baru ini, termasuk kontraksi dalam pengembalian dan nilai aset. Volume sukuk emisi turun lebih dari 50% di tahun 2015 setelah Bank sentral Malaysia menghentikan penerbitan regulernya dari sukuk jangka pendek.
Secara tradisional ukuran industri keuangan Islam telah diukur sebagai aset keras yang dimiliki oleh institusi yang dianggap bagian dari industri keuangan Islam. Perkiraan ukuran industri saat ini mulai dari $ 1,88 Triliun sampai $ 2,1 Triliun dengan harapan ukuran pasar menjadi $ 3,4 Triliun pada akhir 2018.
Sementara itu menurut sumber lain, total aset perbankan syariah dengan bank komersial di enam pasar utama di seluruh dunia diperkirakan akan mencapai $ 1,6 triliun pada 2020 dan total profit pool industri diperkirakan mencapai $ 27,8 miliar.
Obligasi syariah (syariah) atau yang lebih dikenal dengan sukuk telah menjadi salah satu instrumen paling populer dalam pembiayaan di seluruh dunia. Namun, walaupun demikian kenyataan menunjukan bahwa pasar modal syariah di dunia kecil perkembangnnya. Sehingga menghambat laju pertumbuhan keuangan islam di dunia Internasional.
Obligasi syariah secara umum tidak jauh berbeda dengan obligasi tradisional dalam hal strukturnya. Dan saham Islam sering terpengaruh oleh faktor risiko global yang sama seperti pasar saham konvensional seperti harga minyak mentah dan indeks volatilitas.
Laporan mengenai penjualan obligasi syariah pada tahun 2016 atau disebut sukuk, naik 24 persen menjadi $ 44,1 miliar tahun lalu karena beberapa emiten bergegas untuk mengunci biaya pinjaman sebelum kenaikan suku bunga AS. Inggris, yang berharap bisa menjadi pusat keuangan Islam global, pada pertengahan 2014 menjadi negara non-Muslim pertama yang mengumpulkan dana dengan menjual sukuk; Luksemburg, Afrika Selatan dan Hong Kong menyusul.
Investor di negara-negara yang didominasi Muslim di Timur Tengah dan Asia bukan satu-satunya yang membeli sukuk ada permintaan yang kuat di Eropa dan A.S. juga. Investasi etis telah mendapat dorongan dalam keuangan Islam setelah penjualan obligasi untuk mengumpulkan dana untuk vaksin pada tahun 2014 dan penerbitan obligasi syariah yang bertanggung jawab secara sosial oleh dana kekayaan kedaulatan Malaysia pada tahun berikutnya.
Kelangkaan instrumen pasar modal syariah juga terkadang memaksa bank syariah untuk memegang cadangan yang tidak berpenghuni yang lebih tinggi, yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk bersaing dengan bank konvensional. Oleh karena itu, penting untuk memperdalam pasar Sukuk dan mengembangkan sesuai Syari'ah instrumen kebijakan moneter.
Jika instrumen pasar modal syariah dapat memenuhi kebutuhan insvestor, maka akan membuka peluang untuk mengembangkan keuangan islam dai berbagai negara. Ada dua kepercayaan populer yang dapat menarik investor non-Muslim untuk memilih aset yang sesuai dengan syariah. Pertama, instrumen keuangan syariah dapat menawarkan keuntungan lebih tinggi daripada aset non-Islam. Misalnya, bagi peminjam, tingginya permintaan akan aset etis meningkatkan daya jual sukuk dibandingkan dengan obligasi konvensional.
Kedua, gagasan bahwa pasar keuangan Islam dipisahkan dari pasar konvensional. Ada kepercayaan bahwa pasar keuangan islam bergerak dalam arah yang berlawanan selama masa krisis sehingga ketika pasar konvensional menurun, pasar Islam tumbuh. Jadi, pasar Islam menawarkan cara penting bagi investor untuk melakukan diversifikasi portofolio mereka dan melindungi diri mereka dari penurunan di pasar konvensional.
Meski terjadi penurunan harga minyak yang signifikan pertengahan 2014, total penerbitan sukuk tidak masuk 2015 atau semester pertama 2016, seperti yang diprediksi oleh beberapa komentator pasar. Faktanya, penerbitan sebenarnya turun di semester pertama 2016 sebesar 12,5% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2015.
Skenario dasar S & P Global Ratings mengasumsikan bahwa aktivitas pasar sukuk akan tetap ada ditundukkan untuk sisa 2016 dengan total penerbitan mencapai sekitar $ 50 miliar - $ 55 miliar untuk tahun 2016 penuh dibandingkan dengan $ 63,5 miliar pada tahun 2015, ini terjadi karena beberapa alasan, yaitu:
Korelasi negatif antara harga minyak dan penerbitan sukuk adalah sebuah mitos seperti halnya penerbitan pasar modal konvensional, ukuran dan frekuensi sukuk meningkat bersamaan dengan harga minyak dari 2009 sampai 2014.
Laporan Stabilitas Industri Jasa Keuangan Syariah 2017, menunjukan daftar luas 35 yurisdiksi dan mencatat bahwa perbankan syariah mengalami peningkatan pangsa pasar domestik di 18 negara, sementara tetap konstan di delapan negara lainnya (termasuk Iran dan Sudan, yang memiliki 100% pangsa pasar).
Berdasarkan daftar yang diperluas, laporan tersebut mencatat bahwa jumlah yurisdiksi dimana keuangan Islam (IF) telah mencapai kepentingan sistemik domestik telah berkembang menjadi 12 dalam 1H16, dengan tambahan terakhir adalah Jordan, dengan pangsa pasar 15,2% untuk perbankan Islam di total sektor perbankan domestik, naik dari 14% di tahun sebelumnya.
Laporan tersebut mencatat bahwa empat yurisdiksi sekarang memiliki lebih dari 50% saham untuk perbankan syariah. Selain Iran dan Sudan, yang memiliki 100% saham, Brunei adalah "yang paling menonjol" dengan perbankan syariah yang sekarang menguasai 57% (1H15: 49%) dari pangsa pasar domestiknya, diikuti oleh Arab Saudi dengan pangsa 51,1% di 1H16 (1H15: 48,9%).
Peningkatan pangsa pasar juga dilakukan di wilayah yuridis yang sangat penting secara sistemik, termasuk Kuwait sebesar 39% (1H15: 38,8%), Qatar 26,6% (1H15: 26,1%), Malaysia 23,8% (1H15: 23%), UEA 19,6% (1H16: 18,4%) dan Djibouti 16,2% (1H16: 15%).
Pada tahun ke kuartal kedua 2016 (2Q16), bank-bank Islam rata-rata memiliki ROE 13,8%, dan dibandingkan dengan bank di AS dan Uni Eropa, yang ROE pada periode yang sama masing-masing adalah 9,45% dan 5,7%.
Secara keseluruhan, dikatakan industri jasa IF global telah mengalami tahun kedua berturut-turut dimana aset di tiga pasar komponen utamanya telah gagal mencatat pertumbuhan dalam dolar AS; pasar tetap mendekati angka psikologis US $ 2 triliun (RM8,6 triliun) namun belum dapat menembusnya.
Situasi serupa juga diamati di industri keuangan global pada umumnya, di mana tingkat pertumbuhan tetap tertekan karena berbagai faktor yang mempengaruhi lingkungan ekonomi global.

E.     Tidak Semua Muslim di Dunia Bankable
Analisis Demografi Permintaan Global untuk IBF Ada sekitar 2.038 miliar Muslim di dunia namun tidak semuanya bankable. Lebih jauh lagi, tidak lebih dari 20% umat Islam di seluruh dunia termasuk secara finansial. Ini berarti potensi umat muslim sangat besar untuk bank syariah dan lembaga keuangan dapat menarik mereka sebahai klien tidak melebihi 400 juta. Dengan ukuran aset keuangan Islam global saat ini dari US $ 2.293 triliun, aset keuangan Islam per kapita Muslim diperkirakan mencapai US $ 5.732.
Bankable adalah suatu istilah yang umum di bidang perbankan. Bankable artinya memenuhi persyaratan bank. Pada waktu kita mengajukan permohonan kredit kepada bank, atau permohonan pembiayaan kepada bank syariah. Bank akan menyampaikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Nasabah.
Contohnya Industri keuangan Islam di Amerika Serikat, meskipun Amerika Serikat memiliki populasi Muslim yang signifikan, namun industri keuangan islam yang mulai dikembangkan disana lambat berkembang. Padahal, hal ini sangat potensial untuk pertumbuhan industri keuangan islam di negara tersebut, mengingat populasi muslim yang meningkat signifikan, yang seharunya mereka dapat membantu atau berkontribusi dalam perkembangan keuangan islam di negara tersebut.
Ada dua area penting dalam sistem keuangan Islam yaitu: sisi yang mengkhususkan diri dalam menjual produk keuangan syariah dan perbankan ritel, yang berfokus pada penjualan produk keuangan syariah ke masyarakat investasi.
Terdapat kurangnya investasi islam yang tersedia dalam lembaga keuangan islam di AS, sehingga para investor-invesrtor yang berada di AS kesulitan untuk melakukan investasi..
Dua kemungkinan penjelasan mengenai kurangnya investasi Islam yang tersedia bagi investor yang berbasis di AS. Pertama, ada permintaan produk keuangan Islam yang tidak terpenuhi di AS, dan lembaga keuangan Islam dapat memenuhi permintaan ini dengan menawarkan produk kepada investor dan institusi AS. Kedua, konsep keuangan Islam mungkin masih "asing" bagi kebanyakan institusi dan investor AS, dan permintaan akan produk investasi Islam tidak cukup kuat untuk membenarkan masuk ke pasar publik AS, yang melibatkan biaya signifikan.

F.     Faktor yang Paling Berpengaruh Terhadap Perlambatan Pertumbuhan Keuangan Islam Secara Global
Harga minyak yang rendah di pasar internasional merupakan faktor yang paling berpengaruh, karena ketergantungan pasar keuangan syariah terhadap minyak dan ekspektasi harga minyak yang stabil.
Lebih dari 80% (US $ 1.877 miliar) aset keuangan Islam global terkonsentrasi di 10 negara dengan ketergantungan minyak. Keuangan publik negara-negara ini cenderung paling terpengaruh oleh turunnya harga minyak.
Keuangan Islam tetap terkonsentrasi terutama di negara-negara pengekspor minyak, dengan Gulf Cooperation Council (GCC), Malaysia, dan Iran menyumbang lebih dari 80% aset industri.







BAB III
KESIMPULAN

Dalam beberapa tahun terakhir, keuangan Islam telah mengalami proses internasionalisasi dan telah tumbuh secara signifikan. Inovasi finansial yang baru  ini pun telah menciptakan sebuah kelas aset yang melayani lebih dari satu miliar Muslim di seluruh dunia dan didorong oleh meningkatnya pendapatan di banyak negara muslim, mulai dari eksportir minyak Teluk Persia hingga ekonomi muslim yang dinamis di Asia Tenggara.
Perkembangan masa depan keuangan syariah membutuhkan perubahan kualitatif dalam peraturannya menggunakan standar Basel sebagai acuan panduan. Tantangan utama dalam pertumbuhan keuangan islam adalah standarisasi dan harmonisasi peraturan dan standar pengawasan dari yurisdiksi Islam yang berbeda di setiap negara untuk memfasilitasi dan meningkatkan daya saing di sektor ini.
Selain tantangan utama diatas sistem keuangan islam juga mengalami perlambatan pertumbuhan yang disebabkan oleh sejumlah faktor yaitu, Konflik politik di sejumlah negara muslim khususnya di Timur Tengah, harga minyak yang rendah di pasar internasional, keraguan bank-bank barat terlibat dalam IBF, pangsa pasar keuangan islam yang masih kecil, dan tidak semua muslim di dunia bankable.
Beberapa kendala lain yang harus di hadapi sistem keuangan islam yaitu
1.      Meski usaha penentu standar keuangan Islam, banyak negara industri diatur oleh peraturan dan kerangka pengawasan yang dikembangkan untuk pembiayaan konvensional.
2.      Badan pengatur dan standar regulasi Islam telah menciptakan prinsip dan rincian standar teknis, ada cakupan lebih lanjut untuk pelaksanaannya oleh otoritas nasional, yang terkadang sering lebih fokus pada standar perbankan konvensional global.
Meskipun masih banyak kendala-kendala yang harus dihadapi sistem keuangan islam dalam perkembangannya, namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang sistem keuangan islam akan menjadi sistem yang digunakan di seluruh negara di dunia, mengingat sistem keuangan ini sangat menguntungkan jika diterapkan.
Peran umat muslim sangat berpengaruh dalam perkembangan sistem ini. Kesadaran umat akan pentingnya menerapkan dan menggunakan sistem ini untuk dunia dan akhirat akan membawa pada kemajuan sistem ini.

















DAFTAR PUSTAKA

www.gifr.net.

Militan Indonesia. 2015. “ Ekonomi Dunia Kacau Karena Harga Minyak Jatuh”, di akses dari https://www.militanindonesia.org/teori-4/ekonomi/8526-ekonomi-dunia-kacau-karena-harga-minyak-jatuh.html.
Liputan 6. 2016. “Seperti ini Dampak Serius Penurunan Harga Minyak”, di akses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2431727/opini-seperti-ini-dampak-serius-penurunan-harga-minyak-dunia.
Charles W. Evans. 2015. “Bitcoin in Islamic Banking and Finance”, di akses dari https://edukasibitcoin.com/bitcoin-dalam-perbankan-islam/.
Koran Republika. 2014. “Perang Harga Minyak Global”, di akses dari http://www.republika.co.id/berita/koran/teraju/14/12/11/ngem0c15-perang-harga-minyak-global.
Detik Finance. 2017. “ 3 Alasan Harga Minyak Dunia Turun”, di akses dari https://finance.detik.com/market-research/3443300/3-alasan-harga-minyak-dunia-turun.
Mohammed Aly Sergie. 2014. “ The Rise Of Islamic Finance”, di akses dari https://www.cfr.org/backgrounder/rise-islamic-finance.
Economic Bulletin. 2016. Islamic Finance “Developments and outlook”, di akses dari file:///C:/Users/user/Downloads/be1610-art3e.pdf.
Malaysian Reserve. 2017. “Market Share for Islamic Finance Up in Many Countries” di akses dari https://themalaysianreserve.com/2017/07/17/market-share-islamic-finance-many-countries/.